HASIL
PENGAMATAN DAN PEMBAHASAN
Kandungan mineral erat kaitannya dengan kandungan abu
suatu bahan pangan. Mineral dalam suatu bahan merupakan dua macam garam yaitu
garam organik dan anorganik. Dalam menentukan jumlah mineral bentuk aslinya
sangat sulit, oleh karena itu dilakukan dengan menentukan sisa-sisa pembakaran
garam mineral tersebut yang disebut dengan pengabuan.
Abu adalah zat anorganik sisa hasil pembakaran suatu
bahan organic. Dalam penentuan kadar abu ini dapat dilakukan dengan pengabuan
secara kering atau cara langsung dan dapat pula secara basah atau cara tidak
langsung. Pada praktikum kali ini kita menggunakan metode pengabuan secara
kering. Penentuan kadar abu secara kering adalah dengan menngoksidasikan semua
zat organik pada suhu 500-600oC dan kemudian melakukan penimbangan
zat yang tertinggal setelah proses pembakaran tersebut.
Pemilihan cawan atau wadah ini
biasanya disesuaikan dengan bahan yang akan diabukan. Cawan tersebut dapat
terbuat dari porselin, silika, quartz, nikel, atau platina. Pada praktikum ini
cawan yang digunakan adalah cawan porselin karena tahan terhadap asam dan dapat
digunakan pada suhu tinggi yaitu >12000C, tetapi cawan dengan
bahan ini juga mempunyai kelemahan yaitu mudah pecah jika mengalami perubahan
suhu yang tinggi. Penggunaan cawan porselin pada bahan yang bersifat asam
disarankan pada bagian dalamnya dilapisi silika, sebab bila tidak dilapisi akan
terjadi pengikisan oleh zat asam tersebut. Sedangkan wadah yang terbuat dari
nikel tidak dianjurkan karena dapat bereaksi dengan bahan membentuk
nikel-karbonil bila produk yang akan diabukan banyak mengandung karbon. Untuk wadah
dari gelas vycor atau quartz dapat digunakan dan tahan terhadap asam dan
beberapa bahan kimia umumnya kecuali basa, wadah ini juga dapat dipanaskan
sampai 900˚C. Sedangkan bahan yang bersifat basa dapat menggunakan cawan/ krus
platina.
Panaskan cawan porselin pada suhu 6000C,
lalu didinginkan dalam desikator selama 15 menit, desikator ditutup tidak rapat
hal ini dilakukan agar ada udara lain yang masuk kedalam desikator sehingga
mempercepat pendinginan, kemudian cawan ditimbang. Setelah itu sampel yang
telah dihaluskan dimasukkan kedalam cawan, lalu dimasukkan ke dalam tanur, biarkan
sampai terbentuk abu yang berwarna putih.
Lama pengabuan untuk tiap bahan
berbeda-beda. Untuk mengetahui proses pengabuan selesai dapat menghentikan
pemanasan bila semua bahan telah terabukan, yaitu semua bahan berubah warna
menjadi warna putih. Setelah selesai proses pengabuan, cawan porselin didinginkan
dalam desikator selama 30 menit. Setelah cawan menjadi dingin, sampel tersebut dapat
ditimbang. Berikut hasil pengamatan yang diperoleh:
Kelp
|
Berat Cawan
|
Berat Sampel
|
Berat Akhir
|
Berat Endapan
|
% Kadar Abu
|
1
|
21,668
|
0,321
|
21,674
|
0,315
|
0,98
|
2
|
20,794
|
0,304
|
20,795
|
0,303
|
0,99
|
3
|
22,493
|
0,323
|
22,495
|
0,321
|
0,99
|
4
|
18,229
|
0,310
|
18,303
|
0,236
|
0,76
|
Dari data penimbangan tersebut kita
dapat menghitung kadar abu sampel. Cara perhitungannya yaitu :
%
Kadar abu = Berat endapan x 100
Berat
sampel
Dari perhitungan tersebut diketahui
bahwa masih ada dari sampel yang belum mencapai kadar abu yang sempurna, hal
ini dikarenakan pada proses pengabuannya kurang lama sehingga waktu pada proses
pengabuan sangat berpengaruh dalam menentukan kadar abu suatu bahan. Hasil yang
didapatkan berbeda pada tiap sampel karena kandungan bahan anorganik atau
mineral yang terdapat pada tiap sampel berbeda. Walaupun menggunakan sampel
yang sama tetapi hasil pengamatan belum tentu sama karena waktu pemijaran dan
suhu pemijaran yang berbeda menghasilkan hasil yang berbeda pula. Pada
pengamatan kali ini hasil yang diperoleh belum sempurna karena waktu pengamatan
yang singkat membuat kadar abu yang dihasilkan tidak sesuai dengan persentase
yang seharusnya yang terdapat pada label nutrisi.
KESIMPULAN
·
Kadar abu adalah jumlah zat
anorganik sisa pembakaran suatu bahan organik.
·
Kadar abu berhubungan dengan
mineral suatu bahan.
·
Prinsip
penentuan kadar abu ini adalah dengan mengoksidasi semua zat organik pada suhu
yang tinggi yaitu sekitar 600°C dengan menggunakan tanur lalu ditimbang.
·
Waktu dan
suhu pemijaran sangat berpengaruh terhadap persentase kadar abu yang
dihasilkan.
DAFTAR PUSTAKA
John M deMan.
1990. Kimia Makanan. Penerjemah Kosasih Padmawinata. Penerbit ITB.
Bandung.
Slamet,
Sudarmadji, Bambang Haryono dan Suhardi. 2003. Analisa Bahan Makanan dan Pertanian.
Liberty. Yogyakarta.
Winarno, F.G.. 1992. Kimia Pangan dan Gizi. PT Gramedia
Pustaka Utama. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar